Nama:
Ki Hajar Dewantara
Gelar: Pahlawan Kemerdekaan Nasional
Dasar Hukum: Kepres No.305 Tahun 1959 tanggal 28 November 1959
Lahir: Yogyakarta, 2 Mei 1889
Wafat: Yogyakarta, 28 April 1959
Makam: Yogyakarta
R.M. Suwardi Suryaningrat, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Sesudah menamatkan Sekolah Dasar, ia melanjutkan pelajaran ke STOVIA di Jakarta, tetapi tidak sampai selesai. Sesudah itu, ia bekerja sebagai wartawan, membantu beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, dan Utusan Hindia. Bersama Douwes Dekker dan dr. Cipto Mangunkusumo, pada tanggal 25 Desember 1912 ia mendirikan Indische Partij yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka. Pada tahun 1913 ia ikut membentuk Komite Bumiputra. Melalui komite itu dilancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dan penjajahan Prancis. Karangannya yang berjudul Als Ik een Nederlander was (Seandainya Aku Seorang Belanda), berisi sindiran dan kecaman yang pedas. Akibatnya, pada bulan Agustus 1913 ia dibuang ke negeri Belanda. Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga ia berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Setelah kembali ke tanah air pada tahun 1918, ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan. Pada tanggal 3 Juli 1922 didirikannya Taman Siswa, sebuah perguruan yang bercorak nasional. Kepada anak didik ditanamkan rasa kebangsaan agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Banyak rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa, antara lain adanya Ordonansi Sekolah Liar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda. Tetapi, berkat perjuangan Ki Hajar Dewantara, ordonansi itu dicabut kembali.
Pada masa Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan Ki Hajar Dewantara. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) pada tahun 1943, ia duduk sebagai salah seorang pemimpinnya di samping Ir. Sukarno, Drs. Muhammad Hatta, dan K.H. Mas Mansur. Jabatan yang pernah dipegangnya setelah Indonesia merdeka ialah Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan pendiri Taman Siswa. Ajarannya yang terkenal ialah Tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada, artinya: di belakang memberi dorongan, di tengah memberi teladan.
Ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana. Hari lahir Ki Hajar Dewantara, tanggal 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Gelar: Pahlawan Kemerdekaan Nasional
Dasar Hukum: Kepres No.305 Tahun 1959 tanggal 28 November 1959
Lahir: Yogyakarta, 2 Mei 1889
Wafat: Yogyakarta, 28 April 1959
Makam: Yogyakarta
R.M. Suwardi Suryaningrat, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Sesudah menamatkan Sekolah Dasar, ia melanjutkan pelajaran ke STOVIA di Jakarta, tetapi tidak sampai selesai. Sesudah itu, ia bekerja sebagai wartawan, membantu beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, dan Utusan Hindia. Bersama Douwes Dekker dan dr. Cipto Mangunkusumo, pada tanggal 25 Desember 1912 ia mendirikan Indische Partij yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka. Pada tahun 1913 ia ikut membentuk Komite Bumiputra. Melalui komite itu dilancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dan penjajahan Prancis. Karangannya yang berjudul Als Ik een Nederlander was (Seandainya Aku Seorang Belanda), berisi sindiran dan kecaman yang pedas. Akibatnya, pada bulan Agustus 1913 ia dibuang ke negeri Belanda. Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga ia berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Setelah kembali ke tanah air pada tahun 1918, ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan. Pada tanggal 3 Juli 1922 didirikannya Taman Siswa, sebuah perguruan yang bercorak nasional. Kepada anak didik ditanamkan rasa kebangsaan agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Banyak rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa, antara lain adanya Ordonansi Sekolah Liar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda. Tetapi, berkat perjuangan Ki Hajar Dewantara, ordonansi itu dicabut kembali.
Pada masa Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan Ki Hajar Dewantara. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) pada tahun 1943, ia duduk sebagai salah seorang pemimpinnya di samping Ir. Sukarno, Drs. Muhammad Hatta, dan K.H. Mas Mansur. Jabatan yang pernah dipegangnya setelah Indonesia merdeka ialah Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan pendiri Taman Siswa. Ajarannya yang terkenal ialah Tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada, artinya: di belakang memberi dorongan, di tengah memberi teladan.
Ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana. Hari lahir Ki Hajar Dewantara, tanggal 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment