Tuesday 6 March 2018

makalah tentang gua sunyaragi

TUGAS PAI"GUA SUNYARAGI"



Disusun Oleh : 
....................................
..................................
......................................
.....................................

Kelas : .............



SMP NEGERI .................
Jalan Raya ...........................................
Kabupaten Cirebon
2018


GUA SUNYARAGI


Gua sunyaragi adalah sebuah gua yang berlokasi di kelurahan Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon. Dimana terdapat bangunan mirip candi yang disebut Gua Sunyaragi, atau Taman Air Sunyaragi, atau sering disebut sebagai Tamansari Sunyaragi. Nama "Sunyaragi" berasal dari kata "sunya" yang berarti sepi dan "ragi" yang berarti raga, kedua kata tersebut berasal dari bahasa Sanskerta. Tujuan utama didirikannya gua tersebut adalah sebagai tempat beristirahat dan meditasi pada Sultan Cirebon dan keluarganya.
Taman Sari Gua Sunyaragi terletak di Kota Cirebon, taman ini merupakan bagian dari taman Keraton Kesepuhan. Taman ini dibangun pada tahun 1536 yang diutus oleh Sunan Gunung Jati. Bangunan ini dibangun menggunakan batu karang yang berasal dari Cina. Sehingga keistimewaan dari Taman ini adalah satu-satunya bangunan di dunia yang dibangun menggunakan batu karang. Oleh karena itu kita harus bangga mempunyai peninggalan Taman Sari Gua Sunyaragi.
Pada tahun 1536, disebelah barat taman tersebut adalah hutan jati namun kini sudah dibangun perumahan-perumahan sebagai tempat tinggal warga setempat. Disebelah timur taman tersebut adalah danau, namun kini danau tersebut telah dijadikan jalan raya. Sehingga Taman tersebut terletak ditengah-tengah antara hutan jati dan danau.
Proses pembuatan Taman Sari Gua Sunyaragi lebih lama dibandingkan dengan pembuatan Keraton Kesepuhannya itu sendiri, “Taman tersebut menggunakan bahan dasar batu karang. Sehingga Sunan Gunung Jati wafat dan digantikan oleh Cicit Sunan Gunung Jati yaitu Pangeran Mas Muhammad Arifin II,” pungkasnya.
A. PEMUGARAN
Tahun 1852, taman ini sempat diperbaiki karena pada tahun 1787 sempat dirusak Belanda. Saat itu, taman ini menjadi benteng pertahanan. Tan Sam Cay, seorang arsitek Cina, konon diminta Sultan Adiwijaya untuk memperbaikinya. Namun, arsitek Cina itu ditangkap dan dibunuh karena dianggap telah membocorkan rahasia gua Sunyaragi kepada Belanda. Karena itu, di kompleks Taman Sunyaragi juga terdapat patok bertulis ”Kuburan Cina”.
Pemugaran Tamansari Gua Sunyaragi pernah dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1937-1938. Pelaksanaannya diserahkan kepada seorang petugas Dinas Kebudayaan Semarang. Namanya, Krisjman. Ia hanya memperkuat konstruksi aslinya dengan menambah tiang-tiang atau pilar bata penguat, terutama pada bagian atap lengkung. Namun kadang-kadang ia juga menghilangkan bentuk aslinya, apabila dianggap membahayakan bangunan keseluruhan. Seperti terlihat di Gua Pengawal dan sayap kanan-kiri antara gedung Jinem dan Mande Beling.
Pemugaran terakhir dilakukan Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Kebudayaan, yang memugar Tamansari secara keseluruhan dari tahun 1976 hingga 1984. Sejak itu tak ada lagi aktivitas pemeliharan yang serius pada kompleks ini.
Bangunan tua ini hingga kini masih ramai dikunjungi orang, karena letaknya persis di tepi jalan utama. Tempat parkir lumayan luas, taman bagian depan mendapat sentuhan baru untuk istirahat para wisatawan. Terdapat juga panggung budaya yang digunakan untuk pementasan kesenian Cirebon. Namun keadaan panggung budaya tersebut kini kurang terurus, penuh dengan tanaman liar. Kolam di kompleks Taman Sari pun kurang terurus dan airnya mengering.

Sejarah berdirinya gua Sunyaragi memiliki dua buah versi, yang pertama adalah berita lisan tentang sejarah berdirinya gua Sunyaragi yang disampaikan secara turun-temurun oleh para bangsawan Cirebon atau keturunan keraton. Versi tersebut lebih dikenal dengan sebutan versi Carub Kanda. Versi yang kedua adalah versi Caruban Nagari yaitu berdasarkan buku “Purwaka Caruban Nagari” tulisan tangan Pangeran Kararangen tahun 1720. Namun sejarah berdirinya gua Sunyaragi versi Caruban Nagari berdasarkan sumber tertulislah yang digunakan sebagai acuan para pemandu wisata gua Sunyaragi yaitu tahun 1703 Masehi untuk menerangkan tentang sejarah gua Sunyaragi karena sumber tertulis lebih memiliki bukti yang kuat daripada sumber-sumber lisan. Kompleks Sunyaragi dilahirkan lewat proses yang teramat panjang. Tempat ini beberapa kali mengalami perombakan dan perbaikan. Menurut buku Purwaka Carabuna Nagari karya Pangeran Arya Carbon, Tamansari Gua Sunyaragi dibangun pada tahun 1703 M oleh Pangeran Kararangen.
Pangeran Kararangen adalah nama lain dari Pangeran Arya Carbon. Menurut Caruban Kandha dan beberapa catatan dari Keraton Kasepuhan, Tamansari dibangun karena Pesanggrahan ”Giri Nur Sapta Rengga” berubah fungsi menjadi tempat pemakaman raja-raja Cirebon, yang sekarang dikenal sebagai Astana Gunung Jati. Terutama dihubungkan dengan perluasan Keraton Pakungwati (sekarang Keraton Kasepuhan Cirebon) yang terjadi pada tahun 1529 M, dengan pembangunan tembok keliling keraton, Siti Inggil dan lain-lain. Sebagai data perbandingan, Siti Inggil dibangun dengan ditandai candra sengkala ”Benteng Tinataan Bata” yang menunjuk angka tahun 1529 M.

C. FUNGSI SETIAP BAGIAN GUA

Walaupun berubah-ubah fungsinya menurut kehendak penguasa pada zamannya, secara garis besar Tamansari Sunyaragi adalah taman tempat para pembesar keraton dan prajurit keraton bertapa untuk meningkatkan ilmu kanuragan. Bagian-bagiannya terdiri dari 12 antara lain:
  •  Bangsal jinem sebagai tempat sultan memberi wejangan sekaligus melihat prajurit berlatih.
  •  Gua pengawal sebagai tempat berkumpul par apengawal sultan.
  • Kompleks Mande Kemasan (sebagian hancur).
  • Gua pandekemasang sebagai tempat membuat senjata tajam.
  • Gua simanyang sebagai tempat pos penjagaan.
  • Gua langse sebagai tempat bersantai.
  • Gua peteng sebagai tempat nyepi untuk kekebalan tubuh.
  • Gua arga jumud sebagai tempat orang penting keraton.
  • Gua padang ati sebagai tempat bersemedi.
  • Gua kelanggengan sebagai tempat bersemedi agar langgeng jabatan.
  • Gua lawa sebagai tempat khusus kelelawar.
  • Gua pawon sebagai dapur penyimpanan makanan.

D.     KOMPLEKS

Kompleks tamansari Sunyaragi ini terbagi menjadi dua bagian yaitu pesanggrahan dan bangunan gua. Bagian pesanggrahan dilengkapi dengan serambi, ruang tidur, kamar mandi, kamar rias, ruang ibadah dan dikelilingi oleh taman lengkap dengan kolam. Bangunan gua-gua berbentuk gunung-gunungan, dilengkapi terowongan penghubung bawah tanah dan saluran air. Bagian luar kompleks aku bermotif batu karang dan awan. Pintu gerbang luar berbentuk candi bentar dan pintu dalamnya berbentuk paduraksa. Induk seluruh gua bernama Gua Peteng (Gua Gelap) yang digunakan untuk bersemadi. Selain itu ada Gua Pande Kemasan yang khusus digunakan untuk bengkel kerja pembuatan senjata sekaligus tempat penyimpanannya. Perbekalan dan makanan prajurit disimpan di Gua Pawon. Gua Pengawal yang berada di bagian bawah untuk tempat berjaga para pengawal. Saat Sultan menerima bawahan untuk bermufakat, digunakan Bangsal Jinem, akan tetapi kala Sultan beristirahat di Mande Beling. Sedang Gua Padang Ati (Hati Terang), khusus tempat bertapa para Sultan.

E.     ARSITEKTUR GUA SUNYARAGI

Dilihat dari gaya atau corak dan motif-motif ragam rias yang muncul serta pola-pola bangunan yang beraneka ragam dapat disimpulkan bahwa gaya arsitektur gua Sunyaragi merupakan hasil dari perpaduan antara gaya Indonesia klasik atau Hindu, gaya Cina atau Tiongkok kuno, gaya Timur Tengah atau Islam dan gayaEropa.
Gaya Indonesia klasik atau Hindu dapat terlihat pada beberapa bangunan berbentuk joglo. Misalnya, pada bangunan Bale Kambang, Mande Beling dan gedung Pesanggrahan, bentuk gapura dan beberapa buah patung seperti patunggajah dan patung manusia berkepala garuda yang dililit oleh ular. Seluruh ornamen bangunan yang ada menunjukkan adanya suatu sinkretsime budaya yang kuat yang berasal dari berbagai dunia. Namun, umumnya dipengaruhi oleh gaya arsitektur Indonesia Klasik atau Hindu.
Gaya Cina terlihat pada [[ukiran] bunga seperti bentuk bunga persik, bunga matahari dan bunga teratai. Di beberapa tempat, dulu Gua Sunyaragi dihiasi berbagai ornamen keramik Cina di bagian luarnya. Keramik-keramik itu sudah lama hilang atau rusak sehingga tidak diketahui coraknya yang pasti. Penempatan [[keramik|keramik-keramik] pada bangunanMande Beling serta motif mega mendung seperti pada kompleks bangunan gua Arga Jumut memperlihatkan bahwa gua Sunyaragi mendapatkan pengaruh gaya arsitektur Cina. Selain itu ada pula kuburan Cina, kuburan tersebut bukanlah kuburan dari seseorang keturunan Cina melainkan merupakan sejenis monumen yang berfungsi sebagai tempat berdoa para keturunan pengiring-pengiring dan pengawal-pengawal Putri Cina yang bernama Ong Tien Nio atau Ratu Rara Sumanding yang merupakan istri dari Sunan Gunung Jati.
Sebagai peninggalan keraton yang dipimpin oleh Sultan yang beragama Islam, gua Sunyaragi dilengkapi pula oleh pola-pola arsitektur bergaya Islam atau Timur Tengah. Misalnya, relung-relung pada dinding beberapa bangunan, tanda-tanda kiblat pada tiap-tiap pasalatan atau musholla, adanya beberapa pawudlon atau tempat wudhuserta bentuk bangunan Bangsal Jinem yang menyerupai bentuk Kabah jika dilihat dari sisi belakang Bangsal Jinem. Hal tersebut menjelaskan bahwa gaya arsitektur gua Sunyaragi juga mendapat pengaruh dari Timur Tengah atau Islam.
Gua Sunyaragi didirikan pada zaman penjajahan Belanda sehingga gaya arsitektur Belanda atau Eropa turut memengaruhi gaya arsitektur gua Sunyaragi. Tanda tersebut dapat terlihat pada bentuk jendela yang tedapat pada bangunan Kaputren, bentuk tangga berputar pada gua Arga Jumut dan bentuk gedung Pesanggrahan.
Secara visual, bangunan-bangunan di kompleks gua Sunyaragi lebih banyak memunculkan kesan sakral. Kesan sakral dapat terlihat dengan adanya tempat bertapaseperti pada gua Padang Ati dan gua Kelangenan, tempat salat dan pawudon atau tempat untuk mengambil air wudhu, lorong yang menuju ke Arab dan Cina yang terletak di dalam kompleks gua Arga Jumut; dan lorong yang menuju ke Gunung Jati pada kompleks gua Peteng. Di depan pintu masuk gua Peteng terdapat patung Perawan Sunti. Menurut legenda masyarakat lokal, jika seorang gadis memegang patung tersebut maka ia akan susah untuk mendapatkan jodoh. Kesan sakral nampak pula pada bentuk bangunan Bangsal Jinem yang menyerupai bentuk Kabah jika dilihat dari sisi belakang Bangsal Jinem. Selain itu ada pula patung Haji Balela yang menyerupai patung Dewa Wisnu.
Pada tahun 1997 pengelolaan gua Sunyaragi diserahkan oleh pemerintah kepada pihak keraton Kasepuhan. Hal tersebut sangat berdampak pada kondisi fisik gua Sunyaragi. Kurangnya biaya pemeliharaan menyebabkan lokasi wisata gua Sunyaragi lama kelamaan makin terbengkelai.

Friday 28 October 2016

Luar Biasa Keajaiban Sedekah Bag. 1


www.lazisarrahman.org

Assalamu'alaikum ....
Apa kabar pembaca sekalian? semoga pembaca senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat, amiin. Untuk tulisan kali ini saya ingin berbagi satu cerita nyata yang secara kebetulan dialami sendiri oleh penulis, ya.... kalo boleh dibilang keajaiban rezeki. Dimana pengalaman ini penulis alami beberapa tahun yang lalu dan kali ini saya memutuskan untuk berbagi cerita untuk pembaca sekalian.

Sebelumnya, sedikit saya ceritakan di sini bahwa saat itu saya dan suami sedang merintis usaha kecil-kecilan dan sedang membutuhkan modal usaha, karena usaha saya dan suami baru dimulai otomatis dong pendapatan kami pada waktu itu kecil dan kalo boleh dibilang masih sangat kecil.

Nah, ceritanya begini....
Pagi itu sebelum berangkat ke tempat usaha saya memutuskan untuk bersedekah dulu, ya ga banyak sih uang yang saya sedekahkan, kalo saya tidak salah ingat hanya 10 ribu rupiah. Setelah itu saya beraktifitas kembali seperti biasanya melayani konsumen yang datang ke tempat usaha dan sebagainya sampai menjelang sore hari.

Karena sudah janji dengan beberapa teman akan datang ke suatu acara, saya meminta suami untuk mengantarkan saya ke rumah teman saya tersebut. Di sana saya bertemu dengan teman-teman dan saya mengikuti acara tersebut sampai selesai. Berhubung sudah selesai maka saya berpamitan dengan teman-teman yang hadir dan ketika saya berpamitan dengan salah satu teman, tiba-tiba dia bersalaman sambil memberikan amplop dan berbisik "Di amplop ini ada uangnya, lumayan buat tambah-tambah usaha", katanya. Saya kaget dan bertanya "Ini uang apa dan untuk apa....?" , "Sudah bawa saja", lanjutnya. Dengan wajah dan perasaan yang masih terkaget-kaget dan terheran-heran hampir saja saya lupa tidak berterima kasih he...., tapi ngga ko sebelum pulang saya sempatkan untuk mengucapkan terima kasih pada teman saya itu sambil tidak lupa juga saya mengucapkan syukur alhamdulillah.

Sesampainya di rumah dengan hati yang masih tidak percaya, saya membuka amplop tadi sambil memberitahukan isi amplop tadi pada suami, saya tambah kaget dengan apa yang saya lihat di amplop itu ternyata uang sejumlah 1,8 juta rupiah, jumlah uang yang sangat besar bagi kami yang biasa hidup sederhana apalagi uang itu hanya pemberian semata.

Karena masih setengah ga percaya, saya coba telpon teman saya itu untuk menegaskan kembali untuk apa uang yang ia berikan tadi, pinjamankah buat usaha saya atau apa? Ternyata setelah ditelpon uang itu bukan pinjaman katanya, melainkan uang itu ia berikan murni sebagai pemberian untuk tambahan modal usaha kami tanpa harus mengembalikannya sepeserpun.

Subhanallah, Allahu akbar, saya terus menyebut nama Allah dan disitu saya menangis bahagia penuh syukur. Itulah rizki yang tidak pernah saya duga-duga sebelumnya, betul-betul sebuah keajaiban sedekah. Saya hanya bersedekah10 ribu tapi Allah menggantinya dengan beratus-ratus kali lipat.

Subhanallah, saya merasakan seolah Allah hendak membuktikan firmannya didalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 261 yang artinya :
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui."

Semoga kisah yang penulis hadirkan kali ini ada manfaatnya dan semakin menambah semangat dalam bersedekah khususnya bagi penulis serta menjadikan penulis senantiasa mensyukuri segala nikmat dan karunia yang telah Allah berikan, amiin.

Wassalamualaikum...

Tuesday 4 October 2016

MAKALAH DAMPAK GLOBALISASI

MAKALAH 
DAMPAK GLOBALISASI





Kelompok    :  3
Ketua         :  Dian Islamiah
Anggota      :  -    Ade Lucky R
-      Agung Suherman
-      Ayuning Rahma H
-      Nyai Siti S
-      Rapli Nugraha
                                    Kelas IX F





SMP NEGERI 2 
Copyright 2016


C.  DAMPAK GLOBALISASI
  1. Dampak Positif Globalisasi

Dampak positif globalisasi antara lain sebagai berikut :
  • Kemajuan teknologi informasi yang telah berdampak sangat dramatis terhadap perekonomian.
  • Kebijakan yang dapat menopang perdagangan internasional adalah membuka pasar domestik terhadap penanaman modal asing.
  • Tekanan globalisasi akan mengikis sistem pemerintahan yang otoriter dan birokrasi yang berbelit-belit sehingga terbentuk pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa.
  • Untuk mengurangi pengangguran, salah satunya adalah dengan adanya lapangan pekerjaan dari perusahaan asing.
  • Dengan adanya perusahaan asing di Indonesia,, pemerintah mendapatkan pemasukan dana yang tidak sedikit jumlahnya, baik dari pajak maupun pembelian barang-barang, serta jasa.


2.      Dampak Negatif Globalisasi
a.      Bidang Politik dan Hankam
1)     Dalam RPJMN diterangkan mengenai kemungkinan timbulnya rongrongan terhadap ideologi pancasila, wawasan nusantara.
b.     Dalam bidang sosial budaya
1)     Gaya hidup yang bersifat individual danmementingkan kesenangan atau kemewahan dapat menghilangkan kepedulian terhadap sesama.
c.      Bidang Ekonomi
1)     Persaingan pasar bebas menyebabkan yang memiliki modal besar semakin kaya, sedangkan yang memiliki modal kecil semakin tersisih.
d.     Bidang Iptek
1)     Limbah industri yang mengganggu kelestarian lingkungan hidup.


D. SIKAP TERHADAP DAMPAK GLOBALISASI
1. Sikap Terhadap Dampak Positif Globalisasi
Tujuannya adalah untuk mendapat segi-segi positif dari globalisasi. Hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :
  • Pembangunan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.
  • Pemberian keterampilan hidup agar mampu menciptakan kreativitas dan kemandirian.
  • Usaha menumbuhkan budaya dan sikap hidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai karya, optimis dan terbuka.
  • Usaha selalu menumbuhkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional.
  • Usaha menciptakan pemerintahan yang transparan dan demokratis.


2. Sikap terhadap Dampak Negatif Globalisasi
Pengaruh dari luar yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut :
  • Perilaku menyimpang yang melanggar moralitas, etika dan kepatutan.
  • Merebaknya penyakit sosial.
  • Pemakaian obat terlarang.
  • Kriminalitas internasional.
  • Pornografi dan dekadensi moral.

Manusia modern adalah manusia-manusia yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
  • Punya sikap terbuka terhadap perubahan-perubahan.
  • Mampu mengungkapkan opini terhadap masalah-masalah yang timbul di luar lingkungannya.
  • Orientasinya tidak ke masa lampau, melainkan ke masa sekarang dan yang akan datang.
  • Menganggap perencanaan dan organisasi merupakan cara menjalankan kehidupan.
  • Punya keyakinan bisa memengaruhi bukan dipengaruhi oleh lingkungan seklilingnya.

Selain itu, globalisasi juga membawa peluang bagi negara-negara, termasuk Indonesia. Peluang-peluang ini, kalau disikapi dengan baik, akan meningkatkan kesejahteraan. Beberapa peluang itu antara lain seperti diuraikan berikut :
  • Peluang pasar bebas : harga danmutu produk yang bersaing
  • Peluang ekspor
  • Modal pembangunan (capital inflow)
  • Membuka lapangan kerja
  • Mengurangi pinjaman dan menambah pendapatan negara


3. Tantangan Globalisasi
Selain memunculkan berbagai peluang, globalisasi juga melahirkan sejumlah tantangan. Beberapa tantangan tersebut antara lain sebagai berikut :
  • Pasar bebas yang timpang
  • Perusahaan multinasional mengancam pegusaha kecil
  • Perusahaan multinasional menekan kaum buruh
  • Pelarian modal (capital Outflow) dan pengangguran


4. Menyikapi peluang dan tantangan Globalisasi
Globalisasi tidak dapat dielakkan, tetapi globalisasi dapat dihadapi dengan strategi tertentu. Menurut Joseph E. Stiglizt, peraih Nobel bidang ekonomi tahun 2001, strategi menghadapi globalisasi adalah mengelola globalisasi. Upaya-upaya itu dipaparkan dalam uraian berikut :
Pertama, dari segi ekonomi. Upaya-upaya diplomasi Indonesia diarahkan pada usaha memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang timbul dari arus globalisasi untuk kepentingan pembangunan nasional.
Kedua, dari segi politik. Indonesia tetap perlu menjalankan politik luar negeri yang mengandalkan prinsip-prinsip kerja sama internasional, saling menghormati kedaulatan nasional dan menjunjung tinggi prinsip “tidak mencampuri urusan alam negeri suatu negara” (non-interference).
Ketiga, dalam konteks nasional. Politik luar negeri Indonesia harus tetap ditunjukkan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bansa serta stabilitas nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri.
Keempat, dalam konteks bilateral. Indonesia berupaya untuk memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat.
Kelima, dalam konteks regional. Indonesia mendukung pemulihan perekonomian Asia Tenggara.
Keenam, dalam konteks global. Indonesia tetap menaruh harapan besar pada PBB.
Selain keenam hal tersebut, hal lain yang sangat penting dilakukan adalah tidak lagi mengandalkan pada keunggulan komparatif seperti jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang melimpah dan lain-lain.

Monday 3 October 2016

Makalah pernikahan

MAKALAH
“ PERNIKAHAN ”

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah            : Fiqh Muamalah
Dosen Pengampu    : ............................






DISUSUN OLEH :
...............................
NIM. ..............................



..................................................
.............................................................
TAHUN 2015



KATA PENGANTAR

Dengan mengucap syukur alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas membuat makalah tentang pernikahan ini.
Penyusun ucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu penyusun dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun mengharap segala saran dan kritik yang membangun dari para pembaca demi perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat baik bagi penyusun sendiri maupun bagi pembaca pada umumnya terima kasih.


Cirebon,      September 2016


Penyusun,




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ......................................................................................            i
DAFTAR ISI .....................................................................................................           ii
BAB I      PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ............................................................................           
1.2  Tujuan ..........................................................................................           

BAB II    PEMBAHASAN
1.1  Arti Pernikahan ............................................................................           
1.2  Hukum Pernikahan ......................................................................           
1.3  Rukun Pernikahan .......................................................................           
1.4  Pernikahan yang Terlarang ..........................................................           
1.5  Hikmah Pernikahan .....................................................................           

BAB III   PENUTUP
1.1  Kesimpulan...................................................................................           
1.2  Saran-saran ..................................................................................           



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Kehidupan berkeluarga cerminan semua makhluk ciptaan Allah SWT, sehingga kelangsungan kehidupan di dunia akan terus menerus berkembang. Manusia adalah salah satu makhluk yang sangat sempurna di bandingkan dengan makhluk lainnya. Manusiapun di takdirkan untuk hidup berpasang - pasangan  satu dengan yang lainnya yakni yang berlainan jenis.
Dengan jalan nikah inilah yang paling baik untuk dapat melangsungkan keturunan. Nikah adalah fitrah yang berarti sifat asal dan pembawaan manusia sebagai makhluk Allah SWT. Setiap manusia yang sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohaninya pasti membutuhkan teman hidup yang berlawanan jenis kelaminnya. Teman hidup yang dapat memenuhi kebutuhan biologis, yang dapat mencintai dan dicintai, yang dapat mengasihi dan dikasihi, serta yang dapat bekerja sama untuk mewujudkan ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan dalam hidup berumah tangga.

B.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalah pernikahan ini adalah :
1. Untuk lebih memahami tentang pernikahan yang lebih mendalam
2.  Meningkatkan pengetahuan tentang hukum nikah menurut ajaran agama islam
3.  Mampu mengimplentasikan dalam kehidupan beragama dan berbangsa.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Arti Pernikahan
            Pernikahan berasal dari kata dasar nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin. Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu. Menurut istilah syarak, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan penghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela demi terwujudnya keluarga bahagia yang diridhoi oleh Allah SWT.
Nikah adalah fitrah yang berarti sifat asal dan pembawaan manusia sebagai makhluk Allah SWT. Setiap manusia yang sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohaninya pasti membutuhkan teman hidup yang berlawanan jenis kelaminnya. Teman hidup yang dapat memenuhi kebutuhan biologis, yang dapat mencintai dan dicintai, yang dapat mengasihi dan dikasihi, serta yang dapat bekerja sama untuk mewujudkan ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan dalam hidup berumah tangga.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda: Dari Anas bin Malik ra. Bahwasanya Nabi SAW memuji Allah dan menyanjungnya beliau bersabda: Akan tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, makan dan menikahi wanita, barang siapa yang tidak suka perbuatanku maka dia bukan golonganku ( H.R. Al Bukhari dan Muslim ).

2.2  Hukum Pernikahan 
a. Hukum Asal Nikah adalah Mubah
     Menurut sebagian besar ulama, hukum asal nikah mubah artinya boleh dikerjakan boleh ditinggalkan. Dikerjakan tidak ada pahalanya dan ditinggalkan tidak berdosa. Meskipun demikian, ditinjau dari segi kondisi orang yang akan melakukan pernikahan, hukum nikah dapat berubah menjadi sunah, wajib, makruh atau haram.
b. Nikah yang Hukumnya Sunnah
    Sebagian besar ulama berpendapat bahwa pada prinsipnya nikah itu sunnah. Alasannya yang mereka kemukakan bahwa perintah nikah dalam berbagai Al-Qur’an dan hadist yang hanya merupakan anjuran walaupun banyak kata-kata amar dalam ayat dan hadist tersebut. Akan tetapi bukanlah amar yang berarti wajib sebab tidak semua amar harus wajib, kadangkala menunjukkan sunnah bahkan suatu ketika hanya mubah. Adapun nikah hukumnya sunnah bagi orang yang sudah mampu memberi nafkah dan berkendak untuk nikah.
c.  Nikah yang Hukumnya Wajib.
    Nikah menjadi wajib menurut pendapat sebagian ulama dengan alasan bahwa diberbagai ayat dan hadits sebagaimana tersebut diatas disebutkan wajib. Terutama berdasarkan hadits riwayat Ibnu Majah seperti dalam sabda Rasululullah SAW, “ barang siapa yang tidak mau melakukan sunnahku, maka tidaklah termasuk golonganku.”
Contohnya : jika kondisi seseorang sudah mampu memberi nafkah dan takut jatuh pada perbuatan zina, dalam situasi dan kondisi seperti itu  wajib nikah. Sebab zinah adalah perbuatan keji dan buruk yang dilarang
d.  Nikah yang Hukumnya Makruh
    Hukum nikah menjadi makruh apabila orang yang akan melakukan perkawinan telah mempunyai keinginan atau hasrat yang kuat, tetapi ia belum mempunyai bekal untuk memberi nafkah tanggungaanya.
e.  Nikah yang Hukumnya Haram
   Nikah menjadi haram bagi seseorang yang mempunyai niat untuk menyakiti perempuan yang dinikahinya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:“Barangsiapa yang tidak mampu menikah hendaklah dia puasa karena dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang”. ( HR. Jamaah Ahli Hadits )
Firman Allah di dalam Al Qur’an  surat An Nisa ayat 3 yang artinya : “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi “ (Q.S. An Nisa:3)

2.3  Rukun Nikah
Rukun nikah adalah unsur-unsur yang harus dipenuhi untuk melangsungkan sesuatu pernikahan.
Rukun nikah terdiri atas :
  1. Calon suami, syaratnya antara lain beragama islam, benar- benar pria, tidak karena terpaksa, bukan mahram ( perempuan calon istri ), tidak sedang ihram haji, atau umroh dan usia sekurang-kurangnya 19 tahun.
  2. Calon istri, syaratnya antara lain beragama islam, benar-benar perempuan, tidak karena terpaksa, halal bagi calon suami, tidak bersuami, tidak sedang ihram haji atau umroh dan usia sekurang-kurangnya 16 tahun.
  3. Sigat akad, yang terdiri atas ijab  dan kabul. Ijab dan kabul ini dilakukan oleh wali mempelai perempuan  dan kabul diucapkan oleh wali mempelai laki-laki.
  4. Wali mempelai perempuan, syaratnya laki-laki, beragam islam, balig (dewasa), berakal sehat, merdeka ( tidak sedang ditahan ), adil dan tidak sedang ihram haji atau umroh. Wali inilah yang menikahkan mempelai perempuan atau mengizinkan pernikahannya.

1)        Bapak kandung, bapak tiri tidak sah menjadi wali.
2)        Kakek, yaitu bapak dari bapak mempelai perempuan.
3)        Saudara laki-laki kandung.
4)        Saudara laki-laki sebapak.
5)        Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung.
6)        Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak.
7)        Paman yaitu saudara laki-laki sebapak.
8)        Anak laki-laki paman.
9)  Hakim. Wali hakim berlaku apabila wali tersebut diatas semuanya tidak ada, sedang berhalangan atau menyerahkan kewaliaanya kepada hakim.

5. Dua orang saksi, syaratnya laki-laki, beragama islam, balig (dewasa), berakal sehat, merdeka (tidak sedang ditahan), adil dan tidak sedang ihram haji atau umroh. Pernikahan yang dilakukan tanpa saksi adalah tidak sah. Sabda Nabi Muhammad SAW: Dari      Aisyah ra., Rasulullah SAW bersabda: “ Tidak sah nikah melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil”. ( HR. Ibnu Hiban ).

2.4 Pernikahan yang Terlarang
            Pernikahan terlarang adalah pernikahan yang diharamkan oleh Agama Islam. Adapun pernikahan yang terlarang adalah sebagai berikut:
a. Nikah Mut’ah
Nikah mut’ah adalah  pernikahan  yang diniatkan dan diakadkan untuk sementara waktu saja ( hanya untuk bersenang-senang ), misalnya seminggu, sebulan, atau dua bulan.
b. Nikah Syigar
Nikah syigar adalah apabila seorang laki-laki mengawinkan anak perempuannya dengan tujuan agar seorang laki-laki lain menikahkan anak perempuannya kepada laki–laki  (pertama) tanpa mas kawin (pertukaran anak perempuan ).
c. Nikah Muhallil
Nikah muhallil adalah pernikahan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap perempuan yang tidak ditalak ba’in, dengan maksud pernikahan tersebut membuka jalan bagi mantan suami (pertama) untuk nikah kembali dengan bekas istrinya tersebut setelah cerai dan habis masa idah.
d. Kawin dengan penzina
Seorang laki-laki yang baik-baik tidak diperbolehkan (haram) mengawini perempuan penzina. Wanita penzina hanya diperbolehkan menikah kecuali dengan laki-laki penzina, kecuali kalau perempuan itu  benar-benar bertobat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. An Nur : 3.

2.5  Hikmah Pernikahan
  1. Pernikahan Dapat menciptakan Kasih Sayang dan Ketentraman
  2. Pernikahan Dapat Melahirkan Keturunan yang Baik
  3. Dengan Pernikahan, Agama dapat Terpelihara
  4. Pernikahan dapat Memelihara Ketinggian Martabat Seorang Wanita
  5. Pernikahan Dapat Menjauhkan Perzinahan



BAB V
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
            Setelah penulis menguraikan di bab terdahulu, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
  1. Nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar sukarela demi terwujudnya keluarga bahagia yang diridhoi oleh Allah SWT.
  2. Pernikahan adalah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, ia merupakan pintu gerbang kehidupan berkeluarga yang mempunyai pengaruh terhadap keturunan dan kehidupan bermasyarakat.
  3. Agama  mengajarkan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang suci, baik dan mulia.


4.2  Saran – Saran
            Bedasarkan kesimpulan dia tas, beberapa hal yang sebaiknya dilakukan oleh seorang muslim sebaiknya:
  1. Dengan jalan nikah menghindari dan menjauhkan perbuatan yang menjurus ke perzinahan.
  2. Dalam wujud perkawinan, kedua mempelai yang dapat membuat hati menjadi tentram. Baik suami yang menganggap istri yang paling cantik diantara wanita-wanita lain, begitu juga seorang istri yang menganggap suaminyalah laki-laki yang menarik hatinya. Masing–masing merasa tentram hatinya dalam membina rumah tangga.








makalah tentang gua sunyaragi

TUGAS PAI "GUA SUNYARAGI" Disusun Oleh :  .................................... .................................. ...